1. Tanya Jawab Tentang Tajwid (cara membaca al-Quran dengan tartil) by : dhyba
Sedikit kutipan :
"Kita semua tentunya hampir setiap hari membaca al-Quran. Di samping kita mempelajari kandungan ayatnya, kita juga perlu mempelajari tata cara membacanya. Mungkin ada yang sudah mahir, ada juga yang sedang tahap belajar. Thread ini ditujukan bagi mereka yang ingin mendalami tata cara membaca al-Quran secara tartil. Dibuka forum tanya jawab di sini. Kalau ada yang mau mengirimkan artikel tentang ilmu tajwid, dipersilakan."
Selengkapnya di : http://myquran.or.id/forum/showthread.php/9044-Tanya-jawab-tentang-tajwid-%28cara-membaca-al-Quran-dengan-tartil%29
2. Ringkasan Ilmu Hadits by Abu Al-Jauzaa
Sedikit kutipan :
"Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Ikhwah wa akhawat MyQ sekalian,......berikut ini akan dituliskan sedikit ringkasan tentang beberapa cabang Ilmu Hadits. Bagi ikhwah yang mempunyai rujukan shahih, dapat menambahkan. Semoga Thread ini dapat menjadi Thread yang bermanfaat.
ILMU AL-JARH WAT-TA’DIL
Al-Jarh secara bahasa merupakan isim mashdar yang berarti luka yang mengalirkan darah atau sesuatu yang dapat menggugurkan ke’adalahan seseorang (Lisaanul-Arab; kosa kata “Jaraha”).
- Al-Jarh menurut istilah yaitu terlihatnya sifat pada seorang perawi yang dapat menjatuhkan ke’adalahannya, dan merusak hafalan dan ingatannya, sehingga menyebabkan gugur riwayatnya, atau melemahkannya hingga kemudian ditolak.."
Selengkapnya di : http://myquran.or.id/forum/showthread.php/549-Ringkasan-Ilmu-Hadits
3. Hukum Memegang Tangan Akhwat non-Mahram by bryan_ae1
Sedikit kutipan :
"...........hadits itu sangat cukup dalam menetapkan haramnya bagi laki2 untuk menyentuh wanita yang bukan mahram.
Dan makna dari hadits itu dikuatkan dengan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah dari haditsnya Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
كتب على ابن آدم نصيبه من الزنى مدرك ذلك لا محالة فالعينان زناهما النظر والأذنان زناهما الاستماع واللسان زناه الكلام واليد زناها البطش والرجل زناها الخطا والقلب يهوى ويتمنى
“Telah ditetapkan atas seorang anak Adam, nasibnya dari zina yang tidak mustahil dan pasti akan ditemuinya. Zinanya kedua mata adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, zinanya lidah adalah pembicaraan, zinanya tangan adalah al-Bathsyu….”
(Shahih Muslim 4/2046 no.2657)
Al-Bathsyu disini maksudnya adalah menyentuh wanita sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya oleh ibnu Khuzaimah rahimahullah, dan sebagaimana dijelaskan oleh imam An-Nawawi rahimahullah..............."
Selengkapnya di : http://myquran.or.id/forum/showthread.php/79262-Memegang-Tangan-Akhwat-Non-Muhrim
Sedikit kutipan :
"Kita semua tentunya hampir setiap hari membaca al-Quran. Di samping kita mempelajari kandungan ayatnya, kita juga perlu mempelajari tata cara membacanya. Mungkin ada yang sudah mahir, ada juga yang sedang tahap belajar. Thread ini ditujukan bagi mereka yang ingin mendalami tata cara membaca al-Quran secara tartil. Dibuka forum tanya jawab di sini. Kalau ada yang mau mengirimkan artikel tentang ilmu tajwid, dipersilakan."
Selengkapnya di : http://myquran.or.id/forum/showthread.php/9044-Tanya-jawab-tentang-tajwid-%28cara-membaca-al-Quran-dengan-tartil%29
2. Ringkasan Ilmu Hadits by Abu Al-Jauzaa
Sedikit kutipan :
"Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Ikhwah wa akhawat MyQ sekalian,......berikut ini akan dituliskan sedikit ringkasan tentang beberapa cabang Ilmu Hadits. Bagi ikhwah yang mempunyai rujukan shahih, dapat menambahkan. Semoga Thread ini dapat menjadi Thread yang bermanfaat.
ILMU AL-JARH WAT-TA’DIL
Al-Jarh secara bahasa merupakan isim mashdar yang berarti luka yang mengalirkan darah atau sesuatu yang dapat menggugurkan ke’adalahan seseorang (Lisaanul-Arab; kosa kata “Jaraha”).
- Al-Jarh menurut istilah yaitu terlihatnya sifat pada seorang perawi yang dapat menjatuhkan ke’adalahannya, dan merusak hafalan dan ingatannya, sehingga menyebabkan gugur riwayatnya, atau melemahkannya hingga kemudian ditolak.."
Selengkapnya di : http://myquran.or.id/forum/showthread.php/549-Ringkasan-Ilmu-Hadits
3. Hukum Memegang Tangan Akhwat non-Mahram by bryan_ae1
Sedikit kutipan :
"...........hadits itu sangat cukup dalam menetapkan haramnya bagi laki2 untuk menyentuh wanita yang bukan mahram.
Dan makna dari hadits itu dikuatkan dengan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah dari haditsnya Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
كتب على ابن آدم نصيبه من الزنى مدرك ذلك لا محالة فالعينان زناهما النظر والأذنان زناهما الاستماع واللسان زناه الكلام واليد زناها البطش والرجل زناها الخطا والقلب يهوى ويتمنى
“Telah ditetapkan atas seorang anak Adam, nasibnya dari zina yang tidak mustahil dan pasti akan ditemuinya. Zinanya kedua mata adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, zinanya lidah adalah pembicaraan, zinanya tangan adalah al-Bathsyu….”
(Shahih Muslim 4/2046 no.2657)
Al-Bathsyu disini maksudnya adalah menyentuh wanita sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya oleh ibnu Khuzaimah rahimahullah, dan sebagaimana dijelaskan oleh imam An-Nawawi rahimahullah..............."
Selengkapnya di : http://myquran.or.id/forum/showthread.php/79262-Memegang-Tangan-Akhwat-Non-Muhrim
terima kasih infonya mas sangat menarik
BalasHapushttp://www.bagus-berkualitas.us/
di tunggu kunjungan baliknya