Senin, 17 Desember 2012

Hadits tentang keutamaan berjalan menuju Masjid

Kalau suatu saat kita ditanya : “Berapa banyak-kah dalam satu hari kedua kaki ini kita langkahkan?”
Atau kalau kita ditanya : “Kemana sajakah kedua kaki ini dalam satu hari kita ajak untuk melangkah?”
Apakah jawaban kita?
Tentu masing2 orang akan menjawab dengan jawaban yang berbeda-beda.


Lalu, bagaimanakah jika ada seseorang yang menawarkan kepada kita bahwa jika kita mau melangkahkan kaki kita ke tempat anu dan anu, maka kita akan diberikan imbalan harta yang banyak sebanyak langkah yang kita lakukan?
Apakah kita akan menerima tawaran darinya?
Mungkin kita semua akan sepakat untuk menerima tawaran tersebut……dengan senang hati. 

Lalu, bagaimana jika Allah dan rasul-Nya yang memberikan penawaran tersebut yaitu barangsiapa yang mau melangkahkan kakinya ke mesjid, maka ia akan diberikan imbalan yang lebih baik dari sekedar harta?
Apakah kita juga akan dengan senang hati menerimanya?
Ini adalah pertanyaan yang tidak perlu dijawab.

Namun, untuk mengetahui apa saja yang ditawarkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya dalam hal ini, mari kita simak beberapa hadits berikut yang disebutkan oleh imam Bukhari rahimahullah dalam kitab Shahih-nya, insya Allah.


Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَنَسٌ أَنَّ رَجُلَيْنِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَا مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي لَيْلَةٍ مُظْلِمَةٍ وَمَعَهُمَا مِثْلُ الْمِصْبَاحَيْنِ يُضِيئَانِ بَيْنَ أَيْدِيهِمَا فَلَمَّا افْتَرَقَا صَارَ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا وَاحِدٌ حَتَّى أَتَى أَهْلَهُ
“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsana, ia berkata : “Telah menceritakan kepada kami Mu’ad bin Hisyam, ia berkata : “Telah menceritakan kepadaku ayahku dari Qatadah dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu bahwa dua orang laki2 diantara sahabat2 Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam keluar dari sisi Nabi pada suatu malam yang gelap gulita dan bersama keduanya terdapat sesuatu seperti lampu yang menerangi di hadapan mereka.
Saat keduanya berpisah, maka tiap seorang dari keduanya ditemani dengan satu cahaya sehingga sampai ke keluarga mereka masing2.” (1)
(Shahih al-Bukhari 1/100 no.465)

Al-Hafizh ibnu Hajar rahimahullah mengatakan tentang hadits ini:
وَظَهَرَ شَاهِدُهُ فِي حَدِيثِ الْبَابِ لِإِكْرَامِ اللَّهِ تَعَالَى هَذَيْنِ الصَّحَابِيَّيْنِ بِهَذَا النُّورِ الظَّاهِرِ ، وَادَّخَرَ لَهُمَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا هُوَ أَعْظَمُ وَأَتَمُّ مِنْ ذَلِكَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى .
“Allah telah memuliakan kedua sahabat ini dengan cahaya yang langsung terlihat oleh mata. Kemudian Allah menyiapkan untuk keduanya kelak di hari kiamat apa yang lebih mulia dan lebih sempurna, insya Allah.”
(Fath al-Bari 1/665)

Apa yang beliau katakan dengan “yang lebih mulia dan lebih sempurna” ini -wallaahu a’lam- ialah cahaya yang sempurna pada hari kiamat nanti.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melalui periwayatan imam Abu Dawud rahimahullah dalam kitab Sunan-nya.
Imam Abu Dawud rahimahullah mengatakan:
حدثنا يحيى بن معين ثنا أبو عبيدة الحداد ثنا إسماعيل أبو سليمان الكحال ( هو إسماعيل بن سليمان الضبي أبو سليمان ) عن عبد الله بن أوس عن بريدة
عن النبي صلى الله عليه و سلم قال ” بشر المشائين في الظلم إلى المساجد بالنور التام يوم القيامة
“Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ma’in, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Ubaidah, telah menceritakan kepada kami Isma’il Abu Sulaiman al-Kahal (dia adalah Isma’il bin Sulaiman adh-Dhabi Abu Sulaiman) dari ‘Abdullah bin Aus dari Buraidah radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda:
“Berikanlah kabar gembira kepada orang2 yang berjalan menuju mesjid pada malam gelap gulita, bahwa bagi mereka cahaya yang sempurna pada hari kiamat kelak.”
(Sunan Abu Dawud 1/209 no.561) (2)

Selanjutnya.....
Imam Al-Bukhari rahimahullah juga meriwayatkan :
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُطَرِّفٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنْ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ
Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin ‘Abdullah, ia berkata : “Telah menceritakan kepada kami Harun, ia berkata : “Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Muthraf dari Zaid bin Aslam dari ‘Atha bin Yasar dari Abu Hurairah dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
“Barangsiapa datang ke Mesjid pada pagi dan sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya tempat tinggal yang baik di surga….”
(Shahih al-Bukhari 1/133 no.662)

Tentang hadits ini, Al-Hafizh ibnu Hajar rahimahullah mengatakan :
وظاهر الحديث حصول الفضل لمن أتى المسجد مطلقا، لكن المقصون منه اختصاصه بمن يأتيه للعبادة، والصلاة رأسها، والله أعلم.
“Makna zhahihr hadits ini menyatakan bahwa keutamaan tersebut akan didapatkan oleh siapapun yang mendatangi mesjid secara mutlak (meski dengan tujuan apapun). Akan tetapi yang dimaksud dengan hadits ini adalah lebih khusus lagi, yaitu keutamaan tersebut adalah khusus bagi mereka yang datang ke mesjid untuk beribadah, sedangkan shalat adalah merupakan pokoknya.”
(Fath Al-Bari 2/174)

Demikianlah.
Semoga Allah menjadikan kita semua diantara golongan orang2 yang banyak berjalan menuju masjid.
Amin ya Allah.



Note :
(1) Kedua sahabat radhiyallaahu ‘anhuma itu masing2 bernama Usaid bin Hudhair dan ‘Abbad bin Bisyr.
Hal ini sebagaimana disebutkan sendiri oleh imam Bukhari di tempat lainnya dari jalur periwayatan yang lain yaitu :
وَقَالَ حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ كَانَ أُسَيْدُ بْنُ حُضَيْرٍ وَعَبَّادُ بْنُ بِشْرٍ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Dan telah berkata Hammad : “Telah mengabarkan kepada kami Tsabit dari ‘Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu beliau bahwa Usaid bin Hudhair dan ‘Abbas bin Bisyr bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.”
(Shahih al-Bukhari 5/36 no.4805)
(2) Syaikh al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits riwayat imam Abu Dawud rahimahullah ini adalah : “Shahih.”
(Shahih Sunan Abu Dawud 1/168)

1 komentar:

  1. Semua berita yang ada di website anda sangat menarik perhatian untuk di simak, salam sehat. . . !! Semoga beritanya dapat bermanfaat! share ya gan, thanks nih!!

    BalasHapus