Rabu, 14 Maret 2018

Do'a dan Dzikir Sesudah Shalat (4) : "Mengucapkan Tasbih, Tahmid dan Takbir masing-masing 33 kali"

Yakni sesudah shalat itu hendaknya seseorang berdzikir dengan mengucapkan : "Subhaanallooh" sebanyak 33 kali, kemudian mengucapkan : "Alhamdulillaah" juga sebanyak 33 kali, dan diakhiri dengan mengucapkan : "Alloohu Akbar" sebanyak 33 kali. Semuanya berjumlah 99, lalu kemudian menggenapkannya menjadi 100 dengan mengucapkan : “Laa ilaaha illalloohu, wahdahuu laa syariikalahu. Lahul-mulku wa lahul-hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir”.

Imam Muslim rahimahullah telah meriwayatkan dari haditsnya Abu Hurairah radhiyallaahu’anhu dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ ‏
“Barangsiapa yang bertasbih kepada Allah (mengucapkan Subhaanallooh) sebanyak 33 kali, memuji Allah (mengucapkan Alhamdulillaah) sebanyak 33 kali, dan mengagungkan Allah (mengucapkan Alloohu Akbar) sebanyak 33 kali di setiap akhir shalat, hingga semuanya berjumlah 99 –beliau menambahkan- dan menyempurnakannya menjadi 100 dengan membaca : “Laa ilaaha illalloohu, wahdahuu laa syariikalahu. Lahul-mulku wa lahul-hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir (Tiada sembahan selain Allah dan tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya-lah segala kerajaan dan segala pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu)”, maka kesalahan-kesalahannya akan diampuni walaupun sebanyak buih di lautan.”
(Shahih Muslim no.597)

Hadits ini menunjukan keutamaan yang sangat besar yang terdapat di dalam ucapan dzikir yang seperti ini, yakni Allah akan mengampuni kesalahan orang yang mengucapkannya meskipun kesalahannya itu sebanyak buih dilautan. Adapun yang dimaksud kesalahan di sini adalah dosa-dosa yang kecil dan tidak termasuk dosa-dosa yang besar. 


Kemudian, dalam riwayat lainnya disebutkan salah satu alternative pilihan lain dari dzikir semisal ini, yakni bahwa rincian bilangan dzikir yang disunnahkan untuk diucapkan setelah shalat ini adalah tasbih sebanyak 33 kali, tahmid sebanyak 33 kali dan takbir sebanyak 34 kali, dan semuanya berjumlah 100, tanpa diakhiri dengan ucapan “Laa ilaaha illalloohu, wahdahuu laa syariikalahu. Lahul-mulku wa lahul-hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir”.

Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallaahu ‘anhu dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda :
مُعَقِّبَاتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ - أَوْ فَاعِلُهُنَّ - ثَلاَثٌ وَثَلاَثُونَ تَسْبِيحَةً وَثَلاَثٌ وَثَلاَثُونَ تَحْمِيدَةً وَأَرْبَعٌ وَثَلاَثُونَ تَكْبِيرَةً فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ
“Dzikir setelah shalat yang tidak akan pernah mengecewakan orang yang mengucapkannya ataupun mengamalkannya, yaitu bertasbih (mengucapkan Subhaanallooh) sebanyak 33 kali, bertahmid (mengucapkan Alhamdulillaah) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (mengucapkan Alloohu Akbar) sebanyak 34 kali di setiap akhir shalat.”
(Shahih Muslim no.596)

Terkait dua (bahkan lebih) variasi lafazh dzikir yang semisal ini, Syaikh ibnu Baz rahimahullah mengatakan :
كله طيب، وإذا فعل هذا تارة، وهذا تارة كله طيب، لكن أفضلها أن يقول: سبحان الله والحمد لله والله أكبر، ثلاثاً وثلاثين مرة، ثم يختم المائة بقولهلا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير
“Semuanya baik. Apabila seseorang dalam suatu waktu mengamalkan cara yang satu, kemudian dalam waktu yang lain mengamalkan cara yang satunya lagi, maka semuanya adalah baik. Akan tetapi yang lebih utama adalah mengucapkan Subhanallooh, Alhamdulillaah dan Alloohu Akbar masing-masing sebanyak 33 kali, kemudian menutupnya dengan ucapan : “Laa ilaaha illalloohu, wahdahuu laa syariikalahu. Lahul-mulku wa lahul-hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir”.
(Sumber : https://www.binbaz.org.sa/noor/2553)

Yakni bahwa perbedaan lafazh dzikir dalam hadits-hadits yang ada bukanlah suatu masalah, sehingga seseorang itu boleh untuk mengamalkan salah satu ataupun semua lafazh dzikir, sesuai dengan apa yang disebutkan dalam hadits-hadits tersebut.

Al-Hafizh ibnu Hajar rahimahullah mengatakan :
بل يجمع بأن يختم مرة بزيادة تكبيرة ومرة بلا إله إلا الله على وفق ما وردت به الأحاديث
“Ulama yang lain mengatakan bahwa bahkan hadits-hadits ini dikompromikan dengan cara pada suatu saat menambahkan takbir dari 33 menjadi 34 kali sebagai penutup, dan pada saat yang lain ditutup dengan ucapan “Laa ilaaha illalloohu, wahdahuu laa syariikalahu. Lahul-mulku wa lahul-hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir",  sesuai dengan apa yang terdapat dalam hadits-hadits.”
(Fathul-Bari 2/383)

Wallaahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar