Jumat, 26 Juni 2015

Risalah Ramadhan (2) : Memburu berkah di waktu sahur

Secara bahasa berkah itu berarti tumbuh dan bertambah. Kemudian, berkah juga dapat berarti kebahagiaan. Selain itu, berkah juga dapat berarti tetapnya kebaikan dari Allah dalam sesuatu. 

Semisal dalam firman-Nya : “negeri-negeri bagian timur bumi dan bagian baratnya yang telah Kami beri berkah padanya”, maka berkah di sini adalah tetapnya kebaikan dari Allah di dalam sesuatu tersebut.

Ibnu Jarir rahimahullah mengatakan bahwa makna ayat tersebut adalah :
، يقول : التي جعلنا فيها الخير ثابتا دائما لأهلها
“(Yakni) Allah mengatakan bahwa : “Kami jadikan padanya kebaikan yang tetap dan berlangsung terus menerus untuk penduduknya.”
(Jami’ul-Bayan 13/76)

Dengan ini bisa dikatakan bahwa jika Allah menyimpan atau memberikan berkah pada sesuatu maka itu berarti Allah telah menyimpan dan menetapkan adanya kebaikan pada sesuatu tersebut, dan akan memberikannya kepada orang yang mendapatinya.

Adapun, salah satu perkara yang Allah simpan berkah di dalamnya, Allah simpan kebaikan di dalamnya adalah pada waktu sahur atau di dalam makan sahur.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Sahurlah kalian sebab di dalam sahur itu terdapat berkah.”
(Shahih al-Bukhari 3/29 no.1923)

Adapun tentang berkah yang dimaksud, maka dikatakan bahwa hal ini berupa pahala yang akan diberikan oleh Allah kelak di akhirat, dan dikatakan bahwa hal ini berupa dikuatkannya badan seseorang yang melaksanakan sahur saat melaksanakan shaum di siang harinya. Atau juga pada kedua2nya.
Yang manapun yang akan diberikan oleh Allah, baik salah satu ataupun kedua2nya, maka tetap saja keduanya merupakan kebaikan yang sangat pantas untuk diburu.

Ibnu Daqiq al-‘Id rahimahullah mengatakan :
فيه دليل على استحباب السحور للصائم . وتعليل ذلك بأن فيه بركة . وهذه البركة : يجوز أن تعود إلى الأمور الأخروية . فإن إقامة السنة توجب الأجر وزيادته . ويحتمل أن تعود إلى الأمور الدنيوية ، لقوة البدن على الصوم ، وتيسيره من غير إجحاف به
“Dalam hadits ini terdapat dalil disukainya sahur bagi orang yang shaum, sedangkan sebab disukainya adalah karena di dalamnya terdapat berkah. Adapun berkah ini, maka boleh saja jika ditujukan untuk perkara akhirat, sebab menegakkan sunnah (dengan cara makan sahur-pen) mewajibkan pelakunya untuk mendapatkan pahala dan tambahannya. Dan mungkin juga berkah ini berupa perkara dunia dengan dikuatkannya badan seseorang saat melaksanakan shaum, dan merasa ringan saat melaksanakannya tanpa adanya kesulitan di dalam shaumnya itu.”
(Ihkamul-Ahkam 1/269)

Dengan ini, maka sudah sepantasnya jika seseorang merasa bersemangat saat makan sahur sebab pada hakikatnya pada saat itu ia sedang berhadapan dengan berkah dari Allah ‘Azza wa Jalla.

Semoga Allah memberikan berkah-Nya kepada kita semua. Amin ya Allah.

Wallaahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar