Sesungguhnya salah satu ciri khusus yang sangat jelas terlihat dari sahabat-sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah bahwa mereka semuanya sama-sama berpegang teguh kepada sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk dalam hal ini adalah 2 (dua) sahabat Nabi yang sedang kita bicarakan di sini, yaitu ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhu. Sungguh, kita akan mendapat contoh yang banyak tentang hal ini di dalam berbagai riwayat yang shahih.
Kali ini, insya Allah, kita akan melihat sebagian riwayat yang menunjukan bahwa baik ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu, maupun Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhu, maka keduanya senantiasa berpegang teguh dengan sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam berbagai permasalahan yang sedang mereka hadapi.
Adapun tentang ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu, maka berikut –diantaranya- 2 (dua) riwayat yang menunjukan hal tersebut….
Pertama :
Imam Al-Bukhari meriwayatkan :
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حِينَ رَجَمَ الْمَرْأَةَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَقَالَ قَدْ رَجَمْتُهَا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, telah menceritakan kepada kami Salamah bin Kuhail, ia berkata :
“Aku mendengar Asy-Sya’bi menceritakan dari ‘Ali radhiyallaahu ‘anhu saat ‘Ali radhiyallaahu ‘anhu merajam seorang wanita pada hari Jum’at. ‘Ali radhiyallaahu ‘anhu mengatakan : “Aku merajamnya dengan sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.”
(Shahih al-Bukhari 8/164 no.6812)
Riwayat pertama ini dengan jelas menyebutkan berpegangnya ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu kepada sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam saat beliau merajam seorang wanita yang berzina.
Kedua :
Imam Muslim rahimahullah telah meriwayatkan dari jalan Abul-Hayaj al-Asadi yang mengatakan :
قال لي علي بن أبي طالب ألا أبعثك على ما بعثني عليه رسول الله صلى الله عليه و سلم ؟ أن لا تدع تمثالا إلا طمسته ولا قبرا مشرفا إلا سويته
“Ali bin Abu Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata kepadaku : “Apakah kamu mau jika aku utus kamu untuk melakukan sesuatu sebagaimana dahulu aku juga pernah diutus oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengannya?
Yaitu, janganlah kamu tinggalkan patung2 kecuali kamu hancurkan, dan janganlah kamu tinggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.”
(Shahih Muslim 2/666 no.969)
Riwayat kedua ini, menyebutkan bahwa, saat menjadi Khalifah kaum muslimin, ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu bermaksud untuk mengutus seseorang untuk melaksanakan beberapa perkara yang dahulu beliau sendiri pernah diutus oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakan perkara-perkara tersebut.
So, dua contoh riwayat di atas lebih dari cukup untuk menunjukan bahwa setelah wafatnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu tetap senantiasa teguh memegang sunnah-sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah ridha kepada beliau.
Sedangkan, tentang Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhu, maka berikut –diantaranya- 2 (dua) riwayat yang menunjukan hal tersebut….
Pertama :
Imam At-Tirmidzi rahimahullah mengatakan :
حدثنا محمود بن غيلان حدثنا قبيصة حدثنا سفيان عن حبيب بن الشهيد عن أبي مجلز قال خرج معاوية فقام عبد الله بن الزبير و ابن صفوان حين رأوه فقال : اجلسا سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول : من سره أن يتمثل له الرجال قياما فليتبوأ مقعده من النار
Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Qabishah, telah menceritakan kepada kami, Sufyan dari Habib bin Asy-Syahid dari Abi Mijlaz yang berkata :
“Pada suatu saat, Mu’awiyah radhiyallaahu ‘anhu keluar, dan ketika melihat hal tersebut, maka ‘Abdullah bin Az-Zubair dan Ibnu Shafwan langsung berdiri. Maka Mu’awiyah radhiyallaahu ‘anhu langsung berkata : “Duduklah kamu berdua, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang suka menjadikan orang lain berdiri untuknya, maka bersiap-siaplah untuk menempati tempat duduknya di neraka.”
(Sunan At-Tirmidzi 5/90 no.2755. Imam At-Tirmidzi rahimahullah mengatakan : “Ini adalah hadits hasan.”)
Riwayat pertama ini dengan jelas menyebutkan bahwa Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhu telah melarang orang lain untuk berdiri untuknya dan kemudian menasihati mereka dengan menyebutkan sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai alasannya.
Kedua :
Imam Muslim rahimahullah telah meriwayatkan dari haditsnya Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu yang mengatakan :
خرج معاوية على حلقة في المسجد فقال ما أجلسكم ؟ قالوا جلسنا نذكر الله قال آلله ما أجلسكم إلا ذاك ؟ قالوا والله ما أجلسنا إلا ذاك قال أما إني أستحلفكم تهمة لكم وما كان أحد بمنزلتي من رسول الله صلى الله عليه و سلم أقل عنه حديثا مني وإن رسول الله صلى الله عليه و سلم خرج على حلقة من أصحابه فقال ما أجلسكم ؟ قالوا جلسنا نذكر الله ونحمده على ما هدانا للإسلام ومن به علينا قال آلله ما أجلسكم إلا ذاك ؟ قالوا والله ما أجلسنا إلا ذاك قال أما إني لم أستحلفكم تهمة لكم ولكنه أتاني جبريل فأخبرني أن الله عز و جل يباهي بكم الملائكة
“Mu’awiyah radhiyallaahu ‘anhu pernah keluar menuju suatu halaqah yang ada di dalam masjid. Ia lalu bertanya : “Majelis apakah ini?”
Mereka menjawab : “Kami duduk disini untuk mengingat Allah.”
Mu’awiyah radhiyallaahu ‘anhu bertanya lagi : “Demi Allah, apakah benar kalian duduk di sini hanya untuk itu?”
Mereka menjawab : “Demi Allah, tidaklah kami duduk melainkan memang untuk itu.”
Mu’awiyah radhiyallaahu ‘anhu lalu berkata : “Sesungguhnya, aku menyuruh kalian bersumpah bukanlah karena mencurigai kalian….
Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati halaqah sahabat-sahabat beliau, kemudian beliau bertanya : “Majelis apakah ini?”
Sahabat-sahabat beliau menjawab : “Kami duduk untuk mengingat Allah, dan memuji-Nya atas hidayah-Nya menunjuki kami kepada Islam dan juga karunia-Nya untuk kami.”
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya lagi : “Demi Allah, apakah benar kalian duduk di sini hanya untuk itu?”
Sahabat-sahabat beliau menjawab : “Demi Allah, tidaklah kami duduk melainkan memang untuk itu.”
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda : “Sesungguhnya, aku menyuruh kalian bersumpah bukanlah karena mencurigai kalian. Akan tetapi Jibril mendatangiku dan mengabarkan kepadaku bahwa Allah ‘Azza wa Jalla membanggakan kalian di hadapan para malaikat.”
(Shahih Muslim 4/2075 no.2701)
Dalam riwayat ini, bahkan kita bisa melihat bahwa Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhu mengatakan sesuatu yang sama persis dengan perkataan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya dengan pertanyaan yang sama dengan yang diajukan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan berkata dengan perkataan yang sama dengan yang dikatakan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian menyampaikan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang yang ada di majelis tersebut.
So, dua contoh riwayat di atas lebih dari cukup untuk menunjukan bahwa sebagaimana ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu, maka Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhu pun setelah wafatnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau tetap senantiasa teguh memegang sunnah-sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan menjadikannya landasan, alasan ataupun hukum dalam berbagai permasalahan yang sedang dihadapi. Semoga Allah ridha kepada beliau.
Allaahul-musta’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar