Jumat, 07 April 2017

Do'a dan Dzikir Sesudah Shalat (2) : "Mengucapkan : " Laa ilaaha illallooh, wahdahu laa syariikalah.......(sampai akhir)"

Imam Al-Bukhari rahimahullah telah meriwayatkan dalam Ash-Shahih :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ وَرَّادٍ كَاتِبِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ أَمْلَى عَلَيَّ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ فِي كِتَابٍ إِلَى مُعَاوِيَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf, ia berkata : “Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari Warrad, juru tulisnya Mughirah bin Syu’bah radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata :
“Mughirah bin Syu’bah mendiktekan padaku surat untuk Mu’awiyah radhiyallaahu ‘anhu bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam biasa mengucapkan di setiap akhir shalat fardhu : “Laa ilaaha illallooh, wahdahu laa syariikalahu, lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Alloohumma laa maani’a limaa a’thoita, wa laa mu’thiya lima mana’ta, wa laa yanfa’u dzal-jaddi minkal-jadd.”

(Artinya : “Tiada sesembahan selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala puji, dan Dia-lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi apa yang telah Engkau tahan, dan tidak bermanfaat di sisi-Mu kekayaan dari orang yang kaya.")

(Shahih al-Bukhari no.844)

Hadits ini menunjukan salah satu lafazh dzikir yang disunnahkan untuk dibaca di akhir setiap shalat fardhu, yakni setelah selesai shalat. Para ulama mengatakan bahwa disukai bagi orang yang shalat untuk mengucapkan dzikir ini setelah selesai shalat fardhu.

Ibnu Daqiq al-'Ied rahimahullah mengatakan :
فيه دليل على استحباب هذا الذكر المخصوص عقيب الصلاة ، وذلك لما اشتمل عليه من معاني التوحيد ، ونسبة الأفعال إلى الله تعالى ، والمنع والإعطاء ، وتمام القدرة
"Dalam hadits ini terdapat dalil disukainya mengucapkan dzikir seperti ini yang khusus diucapkan setelah selesai shalat, sebab dalam dzikir ini terdapat makna-makna tauhid, penisbatan perbuatan kepada Allah ta'ala, bahwa Allah menahan dan memberi sesuatu, dan sempurnanya kekuasaan Allah."
(Ihkamul-Ahkam 1/215)

Senada dengan ibnu Daqiq, maka Al-Hafizh ibnu Hajar rahimahullah juga mengatakan :
وفي الحديث استحباب هذا الذكر عقب الصلوات لما اشتمل عليه من ألفاظ التوحيد
ونسبة الأفعال إلى الله والمنع والإعطاء وتمام القدرة، 
"Di dalam hadits ini (terdapat dalil-pen) disukainya mengucapkan dzikir ini setiap selesai shalat dikarenakan kandungannya yang terdiri dari lafazh-lafazh tauhid dan penisbatan perbuatan kepada Allah, berupa mencegah dan memberi sesuatu, dan juga tentang kekuasaan Allah yang sempurna."
(Fathul-Bari 2/387)

Bagi yang ingin mendengar bagaimana do'a ini dibaca, silahkan klik audionya di bawah ini:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar